Wakil Ketua DPRD Banten Muhammad Nawa Said Dimyati (Luthfi)

Regional

Kisruh Pemotongan Dana Bantuan Ponpes, Wakil Ketua DPRD ini Mempunyai Pandangan Berbeda

Jumat 16 Apr 2021, 14:59 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Persoalan kisruh pinjaman dana SMI tahap kedua belum usai, kini Pempov Banten diributkan kembali dengan kisruh pemotongan dana bantuan hibah Pondok Pesantren Ponpes tahun 2020.

Pada tahun anggaran 2020, Pempov Banten memberikan hibah kepada Ponpes yang ada di Banten sebesar Rp117 miliar lebih.

Dari jumlah tersebut, setiap Ponpes mendapat bantuan sebesar Rp40 juta.

Dalam realitanya, ada beberapa Ponpes yang mengaku tidak menerima bantuan itu secara utuh alias dipotong. Besarannya pun bervariatif, ada yang Rp5-10 juta.

Kasus tersebut kini sudah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kejati Banten atas laporan dari masyarakat dan beberapa pihak.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Banten Muhammad Nawa Said Dimyati mempunyai pandangan yang berbeda.

Kordinator komisi yang membidangi persoalan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) ini mengatakan kecil kemungkinan terjadi pemotongan dana bantuan hibah Ponpes.

Sebab, dana bantuan itu dikirimkan langsung dari RKUD Pempov Banten ke rekening Ponpes penerima bantuan. 

"Jika terjadi pemotongan, di wilayah mana terjadinya? Orang dananya juga langsung masuk ke rekening penerimanya, ga mampir kemana-mana dulu," katanya, seusai acara Sosialisasi Perda Sosper, Kamis (15/4/2021).

Politisi Demokrat ini menganalisa sulit dibuktikan jika terjadi pemotongan dana bantuan hibah Ponpes itu, kecuali memang setelah dana itu diterima oleh pemegang rekening Ponpes, kemudian ia memberikan hadiah secara ikhlas kepada orang yang membantu proses pengakuannya.

"Itu juga tidak bisa dikategorikan pemotongan, sebab si penerima memberikan secara ikhlas tanpa ada paksaan dari siapapun. Masa orang memberi dengan sadar, dikatakan ada pemotongan," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Cak Nawa ini menduga, pihak-pihak yang mengatakan dana ini ada pemotongan itu mungkin mereka tidak menerima dana bantuan, sehingga kemudian memunculkan berbagai spekulasi.

"Ya mungkin karena Ponpes nya belum terdaftar di Kemenag, sehingga tidak bisa mendapat bantuan dana hibah. Sebab hal itu menjadi salah satu persyaratan mendapat hibah," ucapnya.

Selanjutnya, proses pelaporan dari biro Kesra yang membidangi persoalan bantuan ini juga setiap tahun dilakukan pemeriksaan dan verifikasi data oleh lembaga yang berwenang.

Dalam proses itu, pelaporan yang dilakukan biro Kesra sudah terverifikasi dengan baik dan tidak terjadi sebuah temuan, termausk penyaluran dana hibah Ponpes.

"Kecuali memang Ponpes fiktif. Itu mungkin bisa saja terjadi, sebab pemberian bantuan dana hibah itu kan gelondongan. Diberikan kepada sejumlah Ponpes yang sudah dilakukan ferivikasi oleh FSPP," jelasnya.

Namun karena berdasarkan hasil ferivikasi itu masih terdapat kelebihan dana, kemudian disalurkan ke Ponpes fiktif. 

"Itu mungkin yah!" Tegasnya.

Namun jika benar terjadi demikian, maka Aparat Penegak Hukum (APH) harus menindak tegas dan mengusutnya sampai tuntas dengan berbagai bukti yang meyakinkan.

"Saya mendukung apa yang dilakukan oleh APH dalam menangani persoalan ini, jika memang benar-benar terbukti bersalah," ujarnya. (Kontributor Banten/Luthfillah)

Tags:
Kisruh Pemotongan Dana Bantuan PonpesWakil Ketua DPRD ini Mempunyai Pandangan Berbedapondok pesantrenBantuan Dana PonpesDPRD BantenPOSKOTA TVposkota.cl.id

Administrator

Reporter

Administrator

Editor