Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan. (ridsha).

Tangerang

MPP Tangerang Selatan Diresmikan, Menteri PANRB: Semua Perizinan Tidak Boleh Dipersulit

Kamis 15 Apr 2021, 22:12 WIB

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan.

Dengan meresmikan MPP, segala bentuk perizinan akan semakin mudah dan cepat. 

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, MPP memiliki 212 jenis perizinan dan non perizinan dari 16 instansi. 

"Jadi MPP ini merupakan integrasi sistem pelayanan perizinan di era digital, lebih cepat, mudah, dan terjangkau," ujarnya di kawasan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kamis (16/4/2021).

Airin menjelaskan, unit pelayanan yang berkaitan perizinan itu diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) hingga imigrasi.

"Semua instansi itu akan memberikan pelayanan  semakin mudah dan cepat menerbitkan perizinan usaha,” terangnya.

Di dalam MPP, Airin menambahkan, terdapat fasilitas meliputi ATM center, klinik kesehatan, toilet, pojok baca, kafetaria, area bermain anak, dan ruang laktasi. 

"Selain itu juga terdapat sarana dan prasarana yang ramah kaum rentan serta disabilitas seperti guiding block, jalur landai, pegangan rambat dan lainnya," paparnya.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengapresiasi kehadiran MPP Tangerang Selatan. Dia berharap, MPP mampu memberikan pelayanan terbaik.

“Pengurusan izin tidak lagi dalam hitungan hari melainkan jam mengenai izin investasi dan izin ekspor, semua pengurusan tidak boleh dipersulit,” katanya. (ridsha vimanda nasution/kontributor)

Tags:
poskota.co.idposkotanews.comMPPtangselMenpan-RB

Administrator

Reporter

Administrator

Editor