Edukasi yang dibangun hendaknya memotivasi generasi digital berkreasi mengemas kontranarasi terhadap konten hoaks, konten – konten negatif di dunia maya. Dipacu lebih berkreasi mengemas konten positif, konten yang dapat memantapkan jati diri bangsa akan keberagaman.
Menghargai adanya perbedaan, bukan memperdebatkan perbedaan, lebih – lebih mempertentangkannya satu sama lain yang dapat memicu perselisihan dan melahirkan perpecahan.
Perbedaan pendapat karena berbeda suku, agama, ras, antargolongan, budaya dan aspirasi politik, sudah tidak pantas lagi diributkan.
Negara kita saat ini sedang menghadapi beragam problema seperti pemulihan ekonomi akibat pandemi. Janganlah menambah beban dengan terus menerus mengangkat perbedaan, sentimen kelompok sebagai embrio intoleransi.
Ucapan, sikap dan perilaku perbuatan yang kian menambah ancaman harus dilawan. Menjadi tugas pejabat negeri memberi keteladanan dengan senantiasa mengeluarkan pernyataan yang menyejukkan, bukan memperuncing perbedaan.
Bersama DPR mengeluarkan kebijakan yang aspiratif, bukan kontradiktif. Dengan MPR melakukan edukasi kepada generasi era kini sehingga tidak terbawa pusaran arus intoleransi, tidak juga saling menyalahkan akibat perbedaan.
Mari kita pererat ikatan sosial, kekerabatan dan persatuan di tengah keberagaman. Kita ini bersaudara. (*)