Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima. (foto: poskota/fernando toga)

Kriminal

Tagih Utang Bersama Temannya, Pria Paruh Baya Ini Tewas Dikeroyok

Selasa 13 Apr 2021, 12:05 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Niat menagih utang, Willly Edward (51) dan temannya Suhendra (41) menjadi korban pengeroyokan hingga menyebabkan salah satunya meninggal dunia. 

Peristiwa itu berawal saat kedua korban tersebut menagih utang senilai Rp20 juta kepada salah satu perusahaan di Jalan Kavling DPR, Blok B, No 72-73, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Rabu (9/4/2021) lalu sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan kedua korban mewakili salah satu perusahaan untuk menagih utang dan terlibat cekcok mulut dengan seorang pelaku berinisial EB.

"Willy Edward dan Suhendra berniat menagih utang kepada pemilik PT Evercront Utama lalu cekcok mulut antara korban dan pelaku," ujar Deonijiu, Selasa (13/4/2021).

Usai terlibat cekcok, empat pelaku lain yakni ED, AD, SMN, MS langsung ikut mengeroyok hingga berlanjut ke ruang mesin dan kamar mandi.

"Kekerasan terhadap korban berlanjut hingga ke ruang engineering dan kamar mandi dan baru selesai hingga pukul 17.00 WIB (dari pukul 14.00)," katanya.

Deonijiu mengatakan, selanjutnya korban Willy dilarikan ke RSU Kabupaten Tangerang dan setibanya di RS pria paruh baya itu meningal dunia.

Sedangkan satu korban lainnya yang bernama Suhendra mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif akibat pukulan benda tumpul.

"Setelah otopsi korban mati karena kekerasan benda tumpul menyebabkan pendarahan pada otak besar sehingga menekan batang otak. Sedangkan Suhendra luka memar bagian wajah kepala telinga kanan kiri dan bagian dada," jelasnya.

Saat ini, lanjut Deonijiu, kelima pelaku telah diamankan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dan sedang dalam pemeriksaan.

"Tim Polres telah mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan menangkap pelaku. Pasal yang dikenakan yakni 170 ayat 1, 2 dan 3 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara," tutupnya. (toga)

Tags:
Pria Paruh Baya Ini Tewas Dikeroyokpria paruh bayaburuh tewas dikeroyokTangerangposkota.co.idTagih Utang Bersama Temannya

Fernando Toga

Reporter

Administrator

Editor