ADVERTISEMENT

Pasca Kejari Geledah KONI Tangerang Selatan, Dispora: Kami Hanya Pembina

Jumat, 9 April 2021 21:48 WIB

Share
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan menggeledah kantor sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), di Kecamatan Pamulang, Kamis (8/4/2021). (ridsha)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan menggeledah kantor sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), di Kecamatan Pamulang, Kamis (8/4/2021). (ridsha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan, mengaku sama sekali tidak terkait dalam pemberian hibah daerah untuk KONI Kota Tangerang Selatan pada tahun anggaran 2019. 

Hal itu dikatakan Kepala Dispora Tangerang Selatan (Tangsel) Entol Wiwi Martawijaya, ditemui di Kantor Walikota Tangsel, Jumat (9/4/2021).

"Bukan, bukan Dispora. (Dispora) Hanya pada saat perencanaan. Ada KPA (kuasa pengguna anggaran) dari BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah). Kita engga ngerti, sepenuhnya KONI," ujarnya.

Menurutnya, meski berkecimpung dalam bidang olahraga, Dispora merupakan pembina dari organisasi KONI daerah. 

"Dispora sebagai pembina. Mereka yang bertanggung jawab dan mereka menerima hibah sebagai Obrix (lembaga yang diaudit," terangnya. 

Atas dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI yang sedang dalam penyidikan Kejari Tangsel, Entol selaku kepala Dinas mengaku sudah dua kali diperiksa Kejari Tangsel.

Dalam pemeriksaan, penyidik Kejari Tangsel menanyakan seputar tugas Dispora sebagai pembina dan verivikator. 

"Bukan sebagai pengguna anggaran hibah. Wiwi mengklaim tidak ada kaitannya dengan anggaran hibah. Dan mereka pun menerima hibah sebagai obrix (lembaga yang diaudit-red). Jadi sudah lepas," tandasnya.

Entol memastikan, hibah daerah untuk KONI Tangsel tahun anggaran 2019 itu  berjumlah sebanyak Rp 7,8 miliar. 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan menggeledah kantor sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), di Kecamatan Pamulang, Kamis (8/4/2021).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT