TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan, mengaku sama sekali tidak terkait dalam pemberian hibah daerah untuk KONI Kota Tangerang Selatan pada tahun anggaran 2019.
Hal itu dikatakan Kepala Dispora Tangerang Selatan (Tangsel) Entol Wiwi Martawijaya, ditemui di Kantor Walikota Tangsel, Jumat (9/4/2021).
"Bukan, bukan Dispora. (Dispora) Hanya pada saat perencanaan. Ada KPA (kuasa pengguna anggaran) dari BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah). Kita engga ngerti, sepenuhnya KONI," ujarnya.
Menurutnya, meski berkecimpung dalam bidang olahraga, Dispora merupakan pembina dari organisasi KONI daerah.
"Dispora sebagai pembina. Mereka yang bertanggung jawab dan mereka menerima hibah sebagai Obrix (lembaga yang diaudit," terangnya.
Atas dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI yang sedang dalam penyidikan Kejari Tangsel, Entol selaku kepala Dinas mengaku sudah dua kali diperiksa Kejari Tangsel.
Dalam pemeriksaan, penyidik Kejari Tangsel menanyakan seputar tugas Dispora sebagai pembina dan verivikator.
"Bukan sebagai pengguna anggaran hibah. Wiwi mengklaim tidak ada kaitannya dengan anggaran hibah. Dan mereka pun menerima hibah sebagai obrix (lembaga yang diaudit-red). Jadi sudah lepas," tandasnya.
Entol memastikan, hibah daerah untuk KONI Tangsel tahun anggaran 2019 itu berjumlah sebanyak Rp 7,8 miliar.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan menggeledah kantor sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), di Kecamatan Pamulang, Kamis (8/4/2021).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan atas dugaan penggunaan dana hibah KONI senilai Rp 7,8 miliar yang tidak sesuai peruntukkannya. (ridsha vimanda nasution/kontributor)