Karena itu, Ate menyatakan, pihaknya melakukan penggeledahan guna mencari dokumen asli dari laporan kegiatan KONI Tangsel.
"Ada tiga perjalanan fiktif, dua kali ke Jawa Barat dan ke Batam. Yang digunakan hampir Rp 700 juta sekian potensi kerugian dari total anggaran Rp 7,8 miliar dari 19 kegiatan," paparnya.
Kendati demikian, Ate menyebutkan, inspektorat masih melakukan penghitungan atas potensi kerugian negara dari dana hibah oleh Pemkot Tangsel itu.
"Indikasi kerugiaan negara masih dalam penghitungan inspektorat," tandasnya. (ridsha vimanda nasution/kontributor)