Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengungkapkan, pada 2021 Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan insentif kepada 16.165 orang pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah swasta SMA/SMK/SKh yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan nominal Rp500.000 per bulan.
"Kalau nanti ternyata ada tambahan-tambahan, akan kami usulkan di anggaran perubahan. Misalnya, setelah target terpenuhi lalu masih ada guru yang belum dapat, kemudian mengajukan tambahan. Nanti akan kami usulkan penambahannya itu di anggaran perubahan. Sehingga nanti di aggaran perubahan, guru-guru yang belum dapat bisa dapat," jelas Tabrani.
Untuk insentif yang diberikan kali ini kata Tabrani, mencakup 3 bulan yakni bulan Januari, Februari dan Maret. "Yang diterima hari ini adalah insentif per tiga bulan dengan nominal Rp1.5 juta yang masing-masing per bulan Rp500 Ribu," pungkas Tabrani. (kontributor banten/rahmat haryono)