Sedangkan tahap kedua bantuan sosial diberikan kepada 360.168 KPM dengan nilai bantuan sosial mencapai Rp 201,5 miliar.
"Jaringan pengaman sosial diberikan kepada masyarakat rentan terdampak Covid-19 diharapkan dapat meringankan beban masyarakat rentan terdampak untuk meningkatkan daya beli dan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari," katanya.
Dalam kesempatan itu Andika juga meminta Musrenbang jangan menjadi kegiatan rutin dan seremonial belaka tanpa ada solusi adaptif yang dapat diimplementasikan dalam penyelesaian masalah-masalah riil yang perlu segera ditangani.
Menurut Andika, OPD harus fokus pada implementasi strategi dengan mengkonsultasikan dan memformulasikan program untuk mencapai target indikator makro pembangunan. (kontributor banten.luthfillah)