Pelakunya diduga seorang tukang tambal ban yang bernama Bindu Barimbing. Terduga pelaku ini tak lain juga tetangga korban.
Aksi penganiayaan itu terjadi di Jalan Lele 6 sebuah lorong kontrakan RT 001 RW 005, pada Kamis (18/3/2021), sekira pukul 16.30 WIB.
Diberitakan sebelumnya, orang tua korban, Yudi Nugroho mengaku, mulanya mengetahui anaknya dianiaya dari tetangganya yang menyaksikan langsung peristiwa penganiayaan itu.
Dia menuturkan, dari keterangan saksi bahwa putranya dijewer, wajahnya bagian pipi dipukul, ditonjok bagian perut.
"Dari keterangan saksi bahkan sampai anak saya ditendang bagian kaki dan diinjak tulang ekor. Jadi pertama dijewer lalu ditonjok sampai jatuh dan baru diinjak," ungkapnya.
Percobaan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap putranya bukan kali pertama terjadi.
"Terhitung sudah empat kali. Yang pertama kali bulan November 2020, pelaku membawa batu melempar ke anak saya. Saya kebetulan pergoki itu," ujarnya.
Yudi menyebut, sempat menegur pelaku terkait alasan dari aksi penganiayaan kepada putranya. Namun, pelaku hanya menjawab putranya mengganggu.
"Anak saya cuma dibilang mengganggu saja. Saat ditanya mengganggunya bagaimana, dia tidak jawab merinci," ungkapnya.
Tidak hanya di bulan November, Yudi menuturkan, peristiwa kedua terjadi pada bulan Desember 2020, dimana datang marah-marah ke rumahnya.
"Datang ke ruko saya nanya dan ngomel ke anak saya bapak kamu mana. Saya menemuinya menanyakan kenapa. Pelaku jawab anak bapak ganggu, saya tanya ganggunya kenapa dia malah nyelonong saja," terangnya.
Hingga akhirnya, Yudi menyebut, pelaku menganiaya putranya pada tanggal 18 Maret di Jalan Lele 6 sebuah lorong kontrakan RT 001 RW 005.