Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (poskota/arif's)

Bekasi

Selama Memasuki Ramadan, Vaksinasi Tetap Dilakukan di Kota Bekasi 

Rabu 07 Apr 2021, 22:03 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 selama bulan Ramadan tetap dilakukan di Kota Bekasi.

Hal tersebut disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi yang mengacu kepada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Fatwa MUI sudah keluar terkait hal itu, jadi dari MUI juga tidak memberikan pembatasan, jadi program vaksin akan tetap berjalan,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bekasi Dezy Syukrawati ketika dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).

Menurutnya, tak ada persyaratan khusus selama vaksinasi Covid-19 jika dilakukan di bulan suci Ramadan dan tetap pada syarat yang sudah berlangsung sebelumnya.

"Mereka sebelum divaksin juga harus di scrinning terlebih dahulu, apakah lolos atau tidaknya dia untuk melakukan suntik vaksin, kemudian apabila sudah lolos maka baru dilakukan suntik vaksin itu," ujar dia.

Dezy menambahkan, adapun nantinya untuk proses pelaksanaan vaksinasi Covid-19 selama bulan puasa, pihaknya juga tidak akan memberlakukan untuk pembatasan waktunya.

Adapun vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi, lanjut dia, vaksinasi masih menyasar terhadap pelayan publik.

Baik dari lingkungan pemerintah daerah, instansi vertikal, maupun pelayan di masyarakat. (kontributor bekasi/akhmad nursyeha)

Tags:
covid-19Dinkes KesehatanBekasiposkota.co.idposkotanews.comVaksinasi Gratis

Administrator

Reporter

Administrator

Editor