Belum Sempat Layani Pelanggan, Polisi Bekuk Mucikari Gadis Kelas 5 SD di Kelapa Gading

Rabu 07 Apr 2021, 21:04 WIB
DF (27), muncikari yang jual anak kelas 5 SD lewat Michat saat dihadapkan ke awal media di Mapolres Metro Jakarta Utara. (yono)

DF (27), muncikari yang jual anak kelas 5 SD lewat Michat saat dihadapkan ke awal media di Mapolres Metro Jakarta Utara. (yono)

Menyusul penangkapan DF, polisi kemudian diarahkan ke salah satu kamar di Apartemen Gading Nias.

Kamar yang dituju ternyata merupakan tempat keberadaan AC, yang pada saat diamankan tengah bersama teman sang mucikari berinisial Y, yang saat ini statusnya sebagai saksi.

Bocah bau kencur itu sejak sore sudah disiapkan dalam kamar apartemen sembari DF mencari calon pelanggan melalui Michat.

"Pada saat penangkapan, korban doang sama saksi Y berada di dalam kamar apartemen. Kalau pelaku kita amankan di sekitar unit," ucap AKP M. Fajar di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (7/4/2021).

Menurut keterangan pelaku, bahwa di hari penangkapan tersebut adalah pertama kalinya ia menawarkan korban menjadi PSK.

Pelaku memasang tarif sebesar Rp450 ribu untuk sekali kencan dengan AC.

Selama satu hari mencari pelanggan, DF sudah mendapatkan tiga pria hidung belang yang siap menggarap AC.

Namun, belum sempat AC melayani nafsu om-om, polisi sudah menggagalkannya.

"Jadi dia bikin akun hari itu, menurut pengakuannya (pelanggan) yang sudah terjaring itu tiga. Itu sebenarnya sudah ada janji sama pelanggan. Artinya belum sempat melayani pelanggan, sudah kita amankan," jelas Fajar.

Hasil penelusuran lanjutan, korban yang dalam akun Michat ditulis berusia 16 tahun ternyata baru berusia 12 tahun dan masih duduk di bangku kelas 5 SD.

Polisi mendapati fakta tersebut setelah melihat kartu keluarga korban.

Korban yang berasal dari Bekasi, Jawa Barat itupun nyaris terjebak ke dunia prostitusi setelah diperdaya oleh DF.

Berita Terkait
News Update