RSUD Bayu Asih Purwakarta. (ist)

Regional

Syarat Menjadi Calon Kepala Desa di Purwakarta Harus Terbebas Narkoba

Selasa 06 Apr 2021, 21:09 WIB

PURWAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Salah satu syarat bagi calon kepala desa, saat pendaftaran Pilkades Serentak di Purwakarta harus sehat jasmani dan rohani.

Untuk menyasar kesehatan itu dijalani pemeriksaan tes urine dan kejiwaan. Calon kepala desa harus dites urine karena syaratnya harus terbebas dari narkoba.

"Pemeriksaan kesehatan bersifat wajib dijalani setiap pendaftar pilkades serentak di Purwakarta," ungkap Direktur Utama RSUD Bayu Asih Purwakarta dr Agung Darwis, Selasa (06/04/2021).

Menurutnya, hingga hari ini tercatat sudah lebih dari 30 orang peserta pilkades menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit milik Pemkab Purwakarta.

Sesuai amanah UU, lanjut Agung, pemeriksaan kesehatan harus dijalani di rumah sakit yang dikelola pemerintah.

Pemeriksaan kesehatan bersifat menyeluruh termasuk menyasar kejiwaan dan urine.

"Kita uji psikotes untuk mengetahui kejiwaan dan urine mendeteksi apakah calon kepala desa (calkades) pengguna narkoba atau tidak. Melalui screening ini semua bisa diketahui," jelasnya.

Namun diakuinya, hingga hari ini belum didapati ada peserta pilkades dicurigai pengguna narkoba dan lain lain. "Belum ada," ucapnya.

Untuk diketahui, Kab Purwakarta akan menggelar Pilkades serentak pada 25 Agustus 2021 mendatang.
Baca Juga:

Pesta demokrasi empat tahunan ini akan berlangsung di tengah masa pandemi covid-19.

Sehingga, butuh regulasi pemkab mengatur pilkades terselenggara dengan tetap memerhatikan prokes covid 19 agar tidak muncul klaster baru pasca pilkades berakhir. (dadan)

Tags:
Syarat Menjadi Calon Kepala DesaHari jadi PurwakartaHarus Terbebas Narkoba

Administrator

Reporter

Administrator

Editor