ADVERTISEMENT

Warga Talagasari Sambut Positif Kampung Bebas Narkoba: Mudah-mudahan Jauh dari Narkoba 

Kamis, 10 Agustus 2023 11:04 WIB

Share
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany bersama Kasat Narkoba, Kompol Maryadi saat meninjau Kampung Bebas dari Narkoba. (Veronica)
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany bersama Kasat Narkoba, Kompol Maryadi saat meninjau Kampung Bebas dari Narkoba. (Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Warga Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang menyambut positif berdirinya Kampung Bebas dari Narkoba di desa itu. Dengan adanya program itu, warga berharap lingkungannya terbebas dari dampak buruk narkoba.

*Alhamdulillah dan terima kasih kepada penyelenggara Kampung Bebas dari Narkoba. Ini contoh untuk masyarakat kami. Dan mudah-mudahan jauh dari Narkoba," kata salah seorang warga Desa Talagasari Sadli Hasan, Kamis (10/8).

Sadli juga berharap, Kampung Bebas dari Narkoba di desanya dapat menjadi contoh di desa-desa lain. Ia juga mengaku bangga dengan adanya Kampung Bebas dari Narkoba.

"Semoga bisa menjadi wadah atau edukasi untuk pencegahan anti-narkoba," terangnya.

 

Hal senada disampaikan Sekretaris Desa Talagasari Aan Purnawarman. Dengan adanya Kampung Bebas dari Narkoba, ia berharap desanya bisa terbebas dari pengaruh-pengaruh dan dampak-dampak negatif narkoba.

"Juga agar bisa menggugah kesadaran warga untuk terus melawan, memerangi narkoba di Desa Talagasari," ucapnya.

Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Talagasari berdiri atas inisiasi Polisi RW Polresta Tangerang Polda Banten bersama Rumah Kebangsaan. Di dalamnya, berisi komposisi berbagai elemen mulai dari masyarakat, dunia usaha, media, akademisi, organisasi pemuda, mahasiswa, dan lainnya.

Melalui Kampung Bebas dari Narkoba, masyarakat didorong untuk aktif menangkal pengaruh dan penyalahgunaan narkoba. Masyarakat juga diberi edukasi ciri-ciri penyalahguna narkoba serta langkah-langkah yang harus dilakukan. (Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT