"Untuk terminal bayangan di Kota Depok sudah tidak ada lagi. Semua bus sudah tertib dan berangkat dari Terminal Jatijajar baik itu AKDP maupun AKAP," tuturnya.
"Bagi siapa masih ada yang melanggar lalu anggota kita dapatkan di jalan akan ada sangsi . Kami menunggu (aturan terkait sanksi) dari Kementerian Perhubungan apakah ada sanksi administratif atau pencabutan izin kita menunggu aturan resmi," pungkasnya. (angga)