Kakek Tiri yang Cabuli Cucunya di Pademangan, Ancam Bunuh Ibu dan Neneknya Jika Korban Cerita ke Orang Lain

Senin 05 Apr 2021, 16:36 WIB
TS (54) kakek tiri yang cabuli cucunya di Pademangan, saat dihadapkan ke awak media di Mapolres Metro Jakarta Utara. (Yono)

TS (54) kakek tiri yang cabuli cucunya di Pademangan, saat dihadapkan ke awak media di Mapolres Metro Jakarta Utara. (Yono)

"Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (yono)

Berita Terkait
News Update