Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (dok/poskota)

NEWS

Gubernur Anies Baswedan akan Perpanjang PPKM di DKI Jakarta, Durasi Penerapan Belum Final

Senin 05 Apr 2021, 14:16 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut akan kembali perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Anies menyebut sudah mendapatkan lampu hijau dari Pemerintah pusat untuk melanjutkan PPKM.

"Sudah diumumkan pemerintah pusat, bahwa akan ada perpanjangan dan kita akan jalankan itu," ujar Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/4/2021).

Namun, Anies belum dapat menyampaikan secara detail perpanjangan itu akan dilakukan dengan durasi berapa lama.

Jika mengacu pada penerapan PPKM sebelumnya, PPKM diterapkan hingga dua pekan dan akan berakhir hari ini, Senin (5/4/2021).

Selama penerapan PPKM, Pemprov DKI Jakarta melonggarkan sejumlah aturan di antaranya mengizinkan pembukaan tempat wisata dan mengkaji pembukaan usaha karaoke.

Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, hingga akhir Maret lalu, puluhan pengusaha karaoke telah mengajukan izin pembukaan, namun belum ada yang disetujui oleh Pemprov DKI.

Diketahui kebijakan PPKM diambil untuk menekan angka positif corona yang hingga kini masih terhitung sangat tinggi.

Semenjak PPKM diterapkan, kasus aktif yang terjadi sudah mulai mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menerangkan, periode penurunan kasus aktif terjadi pada 8 Maret dengan jumlah kasus 7.439.

Selanjutnya, pada 16 Maret kasus aktif turun menjadi 5.747 kasus.

"Itu artinya, ada penurunan hingga 1.692 kasus dengan diterapkannya PPKM mikro," tutur Widya, di Jakarta, Selasa (23/3/2021). (cr09)

Tags:
Gubernur DKI JakartaAnies BaswedanPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Pemprov DKI JakartaKepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Reporter

Administrator

Editor