PPKM Mikro di DKI Jakarta Kembali Diperpanjang , Hingga 19 April 2021

Senin 05 Apr 2021, 21:49 WIB
Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti. (ist)

Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Pemprov DKI, memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro Hingga 19 April 2021. 

Kebijakan tersebut, sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 405 Tahun 2021, tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT.

Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti mengatakan, ada penurunan kasus aktif di Jakarta selama dua minggu terakhir. Karenanya, dengan perpanjangan PPKM kembali diharapkan laju kasus dapat ditekan.

"Jumlah kasus aktif selama dua minggu terkhir mengalami penurunan sebanyak 1.247 kasus, yakni 7.322 kasus aktif pada tanggal 21 Maret, menjadi 6.075 kasus aktif pada tanggal 5 April," terangnya, Senin (5/4/2021).

Meski demikian, Widyastuti menghimbau warga tidak lengah dengan adanya penurunan kasus tersebut. 

"Kemarin ini juga adalah momen libur akhir pekan selama tiga hari, sehingga kita harus siap untuk situasi apapun agar kurva kasusnya bisa terkontrol dengan baik," ujarnya.

Widyastuti juga menjelaskan bahwa penurunan kasus aktif tersebut berdampak signifikan pada turunnya keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi per 5 April, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi yang dimiliki sekitar 7.513 unit dan terisi 3.311 atau 44%, serta untuk ICU sebesar 1.136 unit dan terisi 548 atau 48%. 

"Sementara, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang. Total vaksinasi dosis 1 saat ini sebanyak 1.352.341 orang (45,1%) dan total vaksinasi dosis 2 kini mencapai 498.072 orang (16,6%)," paparnya. (deny)

Berita Terkait
News Update