Ditambahkan Jhoni, kegiatan ini merupakan kolaborasi personel gabungan dari unsur pengelola terminal, Satpol PP, TNI dan Polri.
Dimana hal itu sebagai salah satu bentuk tindak lanjut Pergub No 3 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah No 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19.
"Karena sehatnya pada penumpang demi memberi rasa aman bagi bara kerabat," pungkasnya. (ifand)