Ia berharap, akses jalan itu dapat segera dibuka, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal.
Pantauan dilokasi, pada ruas jalan sepanjang 180 meter tersebut masyarakat dengan kendaraan roda dua masih bisa melewati jalan yang kini dipagari oleh Mantan Kasatpol PP Lebak itu.
Hingga berita diterbitkan, Pos Kota masih berupaya mengkonfirmasi aksi penutupan akses jalan itu kepada Heri Jahrori yang mengklaim sebagai ahli waris atas kepemilikan akses jalan itu. (kontributor banten/yusuf permana)