LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Mantan kasatpol PP Lebak, Heri Juhrori yang memasang pagar besi hingga menutup akses jalan warga di Kampung Cibuah Jami dan Kampung Cibuah Kertamukti, Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, menegaskan dirinya tidak akan membuka akses jalan yang diklaim merupakan milik orang tuanya itu.
Ia mengatakan, akses jalan itu baru dapat dibuka setelah tanah berukuran 187 meter dengan luas kurang lebih 3 meter itu ada yang membeli. Dirinya sudah memutuskan bila tanah yang digunakan untuk jalan tersebut akan dijualnya.
"Ada uang, jalan dibuka, kalau tidak jalan tersebut akan tetap saya tutup,” katanya saat ditemui Pos Kota dirumah kediaamnya yang berada di Kampung Cibuah Jami, Desa Cibuah, Jum'at (2/4/2021).
Heri mengatakan, harga tanah itu sendiri ia jual dikasaran harga Rp.74 juta. Harga tersebut sesuai dengan perhitungan dengan harga tanah permeternya Rp.200.000.
"Total panjangnya kan 187 meter, dengan luas 3 meter. Tapi karena untuk jalan jadi 2 meter saja. Jadi 187 dikali 2 meter, jadi 347 meter. Permeternya kan sekarang Rp.300 ribu, tapi karena ini untuk jalan jadi Rp.200 ribu aja. Total Rp.74 juta," kata Heri.
Ia mengungkapkan, pernah ada mediasi antara pihak Desa, dirinya dan masyarakat sekitar, pada akhir bulan Maret lalu di Kantor Balai Desa Cibuah. Dan dari mediasi itu disetujui tanah itu akan dibeli dengan biaya yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) pada bulan April nanti.
Namun, dirinya tidak langsung menyetujui, dengan memberikan syarat tanah itu harus sudah dibeli 15 hari setelah mediasi itu. Karena pihak Desa tidak kunjung membeli tanah sesuai persyatan itu, akhirnya Heri menutup kembali akses jalan warga itu.
"Saya pengennya sebelum 15 hari itu sudah dibayar, bisa uang muka dulu. Tapi ini engga ada," ungkapnya.
Sementara itu, Badan Pemusyawarahan Desa (BPD) Desa Cibuah, Suherman memastikan pihak Desa sendiri sudah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik itu dengan cara membeli tanah milik Heri Juhrori itu, dengan menggunakan anggaran dana desa.
"Komitmen pihak desa, bahwa pembayaran itu akan dibayar bulan April setelah anggaran dana desa itu turun," pungkasnya. (kontributor banten/yusuf permana)