LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Program vaksinasi terhadap kalangan lanjut usia (Lansia) kini tengah dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak.
Dalam vaksinasi itu, Dinkes menargetkan sebanyak 3.000 lansia akan divaksin di masing-masing Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fayankes) yang tersebar di 28 Kecamatan di Lebak.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Dr. Firman Rahmatullah mengatakan, sebelum disuntik vaksin, para lansia itu akan terlebih dahulu akan discreening. Hal itu dilakukan, pasalnya tidak semua lansia bisa disuntik vaksin.
"Lansia dapat divaksin jika sudah lolos screening dan mendapatkan persetujuan dari Dokternya," kata Firman ketika dihubungi Pos Kota melalui telepon selulernya, Selasa (30/03/2021).
Meski vaksin yang akan diberikan kepada lansia sama dengan vaksin yang diberikan kepada petugas pelayanan publik yakni produksi Bio Farma, namun ada beberapa tambahan pertanyaan riwayat kesehatan kepada lansia.
"Ya, khusus untuk lansia memang ada tambahan anemnesa (Pertanyaan riwayat kesehatan-red), yakni jika mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga, sering mengalami kelelahan, memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit (Hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan ginjal), mengalami kesulitan berjalan 100-200 meter, dan mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun terakhir," paparnya.
Menurut Jubir Satgas Lebak itu, jika terdapat lebih dari 3 di antara 5 tanda frail tersebut, maka vaksinasi tidak bisa diberikan kepada lansia calon penerima. Jadi, tidak semua lansia bisa mendapatkan vaksin Covid-19, kriterianya harus diperhatikan.
"Interval pemberikan vaksin untuk lansia juga berbeda. Kalau untuk lansia, jarak antara vaksin pertama dengan kedua adalah selama 28 hari, beda dengan usia di bawah lansia yakni 14 hari," katanya. (kontributor banten/yusuf permana)