Dua WNA Asal India Masuk Indonesia dengan E-Visa Palsu, Korban Sindikat Perdagangan Orang

Rabu 31 Mar 2021, 08:41 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto menunjukan salinan visa elektronik palsu. (Fernando Toga)

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto menunjukan salinan visa elektronik palsu. (Fernando Toga)

MK diketahui masuk ke Indonesia dengan membayar uang perjalanan senilai Rp97 juta dengan tujuan New Delhi - Jakarta - Kanada. 

Sedangkan MJB dan SKV membeli paket perjalanan dengan harga yang lebih murah, yakni Rp 40 juta dengan tujuan Dubai, Uni Emirat Arab, menuju Indonesia.

Ketiganya masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa elektronik, namun berdasarkan hasil penyelidikan MK mengetahui visa miliknya palsu, sedangkan MJB dan SKV tidak mengetahui lantaran keduanya merupakan korban dari sindikat perdagangan orang. (toga) 

Berita Terkait
News Update