TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Istri dari pelaku terduga teroris yang ditangkap di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) meminta agar suaminya bisa dibebaskan.
Wanita 43 tahun itu juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk membantu kasus yang menimpa suaminya, AJ (47).
"Sebelumnya saya meminta maaf kepada pak Jokowi. Kalau memang suami saya tidak bersalah tolong dibantu dibebaskan," ujarnya kepada Poskota.co.id, Selasa (30/3/2021).
Wanita berinisial N itu melanjutkan, suaminya tidak tahu menahu dan tidak pernah terlibat dalam jaringan terorisme. Kesehariannya hanya berjualan dan ojek online.
"Masalah bom dan teroris saya enggak tahu apa-apa. Sedangkan keseharian suami selalu sama saya berjualan. Jadi saya yakin dia tidak terlibat," ungkapnya.
Kekinian, N mengaku belum mendapat informasi terbaru tentang suaminya pascaditangkap. Dia hanya tahu sang suami berada di Polda Metro Jaya.
"Sampai sekarang sudah 1X24 jam saya belum dikasih kabar apakah suami saya terlibat atau seperti apa. Saya tahunya dia sekarang di Polda Metro Jaya," terangnya.
Dia menambahkan, anaknya kini menjadi susah makan karena sudah mengetahui bahwa ayahnya ditangkap oleh polisi.
"Anak yang paling kecil usia 5 tahun jadi enggak mau makan. Dia pingin ketemu ayahnya," tandas ibu dua anak itu.
AJ ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polda Metro Jaya karena diduga merupakan jaringan terorisme.
Terduga teroris itu diamankan di kontrakannya di kawasan Cirendeu, Ciputat Timur, Tangsel, sekira pukul 10.00 WIB, Senin (29/3/2021).
Penangkapan AJ itu diketahui berbarengan dengan sejumlah terduga teroris lainnya di Condet dan Bekasi, Senin (29/3/2021).(kontributor tangerang/ridsha vimanda nasution)