SERANG - Sejumlah pedagang ykaki lima (PKL) ang tempat jualannya dibongkar oleh petugas gabungan Satpol-PP menagih janji pemerintah yang akan menyediakan tempat berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL).
Para PKL yang berjualan di sepanjang pedestarian kanal kawasan wisata Banten Lama ini sebagian besar merupakan korban penggusuran pada saat Pemprov Banten melakukan revitalisasi Banten Lama 2018 lalu.
Inayah (43) misalnya. Sebelum tempat berjualannya dibongkar paksa oleh petugas, wanita paruh baya ini sempat melakukan perlawanan. Kepada petugas ia menagih janji pemerintah yang katanya akan menyediakan tempat untuk berjualan para PKL.
"Ya, Allah pak. Saya tuh dari kecil sudah jualan di sini. Terakhir di tempat yang lama sebelum direlokasi. Kami dipaksa pindah, katanya sudah ada tempatnya, tapi nyatanya sampai sekarang belum juga disediakan," tegasnya sebelum pembongkaran dilakukan, Senin (29/3/2021).
Menurut Inayah, sebagian besar PKL yang berjualan di pedestarian ini merupakan pedagang yang tidak mendapatkan tempat berjualan setelah relokasi tempat penjualan yang lama.
"Katanya dijanjikan tempat di terminal belakang, tapi nyatanya sampai sekarang belum juga selesai, di Ciputri juga sama," ungkapnya.
Menanggapi protes tersebut, Yuli, salah satu petugas Satpol-PP menjelaskan bahwa semua pedagang di Banten Lama sebelum dilakukan revitalisasi sudah dilakukan pendataan dan disediakan tempat berjualan.
Termasuk bagi mereka yang masih menggunakan pedestarian ini sebagai tempat berjualan, sudah disiapkan tempatnya.
"Lokasinya ada di terminal belakang serta di samping benteng Surosowan. Seharusnya ketika pemerintah memberikan tempat jualan, mereka bisa langsung menempatinya," ujarnya.
Atas hal itu, lanjut Yuli, dirinya meminta kepada seluruh PKL yang berjualan di sepanjang pedestrian segera membongkar tempat jualannya, karena tempat ini harus steril dari PKL.
"Untuk itu saya minta perhatiannya kepada seluruh PKL di sini agar memindahkan seluruh barang dagangannya," tegasnya. (kontributor banten/luthfillah)