Ilustrasi pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Jakarta

Lima Perawat Jakarta Utara Gugur Akibat Covid-19, PPNI Tekankan Prokes Ketat 

Senin 29 Mar 2021, 08:31 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ketua Dewan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Jakarta Utara Maryanto, menekankan seluruh perawat harusterapkan protokol kesehatan (prokes) ketat selama bertugas.

Hal ini mengingat lima perawat Jakarta Utara tercatat telah gugur akibat positif Covid-19.

“Sudah lima perawat yang bertugas di Jakarta Utara telah gugur akibat Covid-19 ini. Gugurnya perawat kami tergolong paling sedikit dibandingkan wilayah lainnya di DKI Jakarta. Untuk itu kami menekankan agar perawat yang bertugas tetap mengedepankan prokes sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dari Kementerian Kesehatan,” kata Maryanto saat dikonfirmasi, Senin (29/03/2021).

Dijelaskannya, kelima perawat yang gugur berasal dari Rumah Sakit Firdaus, Rumah Sakit Sukmul, Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk, dan Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso. 

Pihaknya pun sudah mengajukan santunan dari Kementerian Kesehatan untuk diberikan kepada kelima keluarga perawat tersebut.

“Santunan sudah kami ajukan dan sudah disalurkan kepada kelima keluarga perawat yang gugur tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, profesi perawat saat ini menjadi barometer bagi seluruh fungsi kesehatan di fasilitas kesehatan.

Perawat menjadi garda terdepan dalam proses kesembuhan pasien, yang mana hasil laporannya menjadi tolak ukur bahan pertimbangan fungsi lain mulai dari dokter, ahli gizi, radiologi dan lain sebagainya.

“Untuk itu kami (segenap para perawat) memohon sinergitas baik pemerintah, stakeholder (pemangku kepentingan lainnya), dan masyarakat agar kita sama-sama memerangi Covid-19 ini,” tutupnya. (yono/tri)

Tags:
lima perawat jakarta utaraTenaga Kesehatan yang gugur akibat Covid-19 dapat penghargaanPPNI Tekankan Prokes Ketatprotokol kesehatansatgas-covid-19-dprlima perawat gugurPOSKOTA TVposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor