Bukan Melindungi, Anggota Linmas di Bekasi Ini Malah Cekoki Miras  dan Perkosa Gadis Penyandang Disabilitas

Senin 29 Mar 2021, 22:10 WIB
Ilustrasi diperkosa. (dok)

Ilustrasi diperkosa. (dok)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID –  Seorang gadis penyandang disabilitas diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Komplek Kuburan Jati, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Kuasa hukum korban, Herli mengatakan, terduga berinisial BL tega melakukan tindakan asusila terhadap korban bunga (bukan nama sebenarnya) tepat di makam kakeknya.

"Dilakukan di situ (kuburan) pemerkosaannya, bahkan dekat makam kakeknya si korban yang kebetulan dimakamkan dekat situ," kata Herli kepada wartawan, Senin (29/03/2021). 

Menurutnya, aksi tercela yang dilakukan oleh oknum Linmas tersebut terjadi pada Rabu (17/3/2021) lalu, sekira pukul 02.00 WIB pagi.

Saat itu, lanjut dia, korban yang merupakan penyandang tuna rungu ini hendak pulang ke kediamannya setelah menyambangi rumah temannya pada pukul 18.00 WIB.

Namun, korban yang berusia 20 tahun tersebut bertemu dengan seorang pria yang mengajaknya untuk berkeliling di sekitar Terminal Induk Bekasi di Jalan IR H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

"Korban bertemu dengan pria yang belum diketahui identitasnya, mengajak jalan-jalan hingga larut malam," katanya.

Setelah pukul 24.00 WIB, kata Herli, pria tersebut mengajak korban ke kontrakannya.

 Lantaran nafsu, pria tersebut berusaha untuk memperkosa korban, namun pelaku melakukan perlawanan dan berhasil kabur.

Pada saat itu, korban dipukul dibagian pinggang lantaran korban berontak serta melawan pria tersebut.

Pria itu meremas payudaranya, namun korban mencekik leher pria tersebut hingga akhirnya korban berhasil melarikan diri.

Ketika korban kabur dan dikejar pria tak dikenal itu, BL yang merupakan anggota Linmas RW 06, Kelurahan Duren Jaya, melihat kejadian tersebut.

BL kemudian meneriaki pria itu hingga pria itu terpaksa melarikan diri.

Selamat dari percobaan pemerkosaan, lanjut dia, BL ternyata juga berniat buruk kepada korban dengan berpura-pura menenangkan korban dan memberinya minuman.

Nahas, bukan air putih yang ditawarkannya, BL malah memberinya minuman keras (miras) yang diduga dicampur pil sehingga korban nyaris tak sadarkan diri.

Kemudian korban merasa pusing dan dibawa oleh BL ke kuburan di Jati Duren Jaya.

Dalam kondisi tak berdaya, pelaku meminta agar korban membuka celananya.

Namun, korban menolak sehingga dipaksa oleh pelaku yang kemudian pelaku menyetubuhi korban sambil mengancamnya agar tidak berteriak.

Puas melampiaskan nafsunya, BL kemudian meninggalkan korban sendirian, dan korban langsung pulang kerumahnya.

Menjadi korban pemerkosaan, korban bersama orang tuanya kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada LBH GMBI dan dilanjutkan membuat laporan kepolisian pada Jumat (19/3/2021) lalu.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dan kini masih dalam proses penyelidikan. 

"Kasus ini masih dalam pendalaman Polres Metro Bekasi Kota," kata dia ketika dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).(kontributor bekasi/akhmad Nursyeha)

Berita Terkait
News Update