Menteri ATR-BPN Dukung dan Apresiasi Kapolda Banten Bongkar Mafia Tanah 

Jumat 26 Mar 2021, 22:12 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho menyambut Menteri ATR-BPN Sofyan Djalil saat berkunjung di Mapolda Banten. (rahmat haryono)

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho menyambut Menteri ATR-BPN Sofyan Djalil saat berkunjung di Mapolda Banten. (rahmat haryono)

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, pihaknya akan menindak siapapun yang terlibat dalam mafia tanah.

"Apabila ada ASN (terlibat mafia tanah), saya sudah diperintahkan untuk menindak secara tegas. Jadi enggak perlu khawatir. Kalau memang itu salah ya kita proses. Tapi nanti proses berikutnya secara administrasi kami serahkan ke pak menteri," katanya.

Diketahui sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten mengbongkar sindikat pemalsuan dokumen surat pertanahan berupa girik. Dalam kasus ini telah ditetapkan empat tersangka yaitu MRH, 55, yang merupakan pensiunan honorer KPP Pratama Serang. Kemudian, petugas keamanan CS, 38, AH, 46, dan S, 55. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait
News Update