"Semua itu atas dasar rentetan kenapa jembatan GKL yang digunakan, kenapa mesti dipasang traffic light itu sudah ada rentetan rapat-rapat dengan instansi terkait seperti DBMSDA, dari KKDM, Waskita, Polres bahkan dari Camat, itu sudah ada rentetannya," ujarnya.
Tidak hanya itu, Dishub Kota Bekasi sudah melaksanakan tugasnya dengan memasang tanda pemberitahuan sesuai dengan prosedur yang ada.
"Makanya secara prosedural kita sudah tempuh semuanya spanduk sudah kita pasang untuk penutupan," katanya.
Terhadap pria tersebut, kata Teguh, pihaknya mengaku kecewa lantaran sikap yang dilakukan dari pria itu tidak menghargai kinerja dari Dishub Kota Bekasi.
"Terlepas dari apa pun komplein yang dia lakukan itu seharusnya tidak terjadi, penindakan kejadian seperti itu. Yang kita kecewakan itu aja, kalau misalnya mau keterangan lebih lanjut tidak apa-apa, saya bisa hadir di lokasi untuk menjelaskannya," tegas Teguh.
Kini, pihak Dishub Kota Bekasi berencana akan melaporkan pria tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota untuk selanjutnya bisa ditangani oleh pihak kepolisian.
"Kronologinya seperti apa ya mungkin setengah jam lagi baru laporan ke SPKT polres," tutupnya. (kontributor bekasi/akhmad nursyeha/tri)