Sempat Kabur dari Kantor Imigrasi  Kelas I TPI Ngurah Rai, Buronan Interpol Diekstradisi ke Rusia

Rabu 24 Mar 2021, 15:20 WIB
Petugas mengawal Andrew Ayer, warga negara Rusia yang merupakan buronan Interpol. (Fernando Toga)

Petugas mengawal Andrew Ayer, warga negara Rusia yang merupakan buronan Interpol. (Fernando Toga)

Sementara itu, pada tahun 2020, sebanyak 65 WNA dideportasi ke negara masing-masing oleh Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.(toga/tri) 

Berita Terkait
News Update