"Jadi kalau kita bicara tentang kerugian, berbicara pelaporan itu dari pihak mushola intinya diserahkan ke polisi, karena dari pihaknya belum ada kerugian selain yang hanya dicongkelnya saja," katanya.
Pihak Polsek Tarumajaya yang menangani kasus itu melakukan olah tkp (tempat kejadian perkara) dan pemeriksaan terhadap pelaku. (kontributor bekasi/akhmad nursyeha)