DPR Apresiasi Pengadaan Sertifikat Tanah Elektronik Ditunda 

Rabu 24 Mar 2021, 12:35 WIB
Guspardi Gaus. (ist)

Guspardi Gaus. (ist)

Seharusnya,  penerapan sertifikat elektronik dijadikan sebagai bagian guna memback up dan  memperkuat sertifikat fisik yang berlaku selama ini. 

"Tanpa sertifikat elektronik saja masyarakat sudah resah. Pak Menteri malah menerbitkan Permen. Jadi lebih baik ditunda saja dan dilakukan evaluasi dan perevisian terhadap berbagai hal mengenai  Sertifikat Elektronik ini," tutup anggota Baleg DPR RI tersebut. (rizal)

Berita Terkait
News Update