Launching E-TLE, Polres Metro Depok Juga akan Pasang Kamera di Motor Patroli

Selasa 23 Mar 2021, 23:50 WIB
Launching E-TLE bersama Kapolres Metro Depok dan Kasat Lantas (angga)

Launching E-TLE bersama Kapolres Metro Depok dan Kasat Lantas (angga)

"Pada besok pagi puncak acara akan kita launching tentu dihadiri Walikota Depok  dalam meresmikan operasi E-TLE sebagai penegakan hukum dalam berbasis teknologi,"tambahnya. 

 Tujuan setelah dioperasikan ETLE ini, lanjut AKBP Andi, sebagai penindakan lalu lintas di jalan. Khususnya sementara ini baru ada satu kamera elektronil ETLE baru terpasang di jembatan JPO Balai Kota Depok Jalan Raya Margonda. 

Terkait penindakan, AKBP Andi kemampuan ETLE baru bisa dilakukan dua tingkat pelanggaran yaitu baru khusus mobil pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan dan menggunakan HP sewaktu berkendara. 

"Secara otomatis pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman dan menggunakan hp kedua pelanggaran ini lah jika terekam kamera akan ditilang," tuturnya. 

Tangkapan kamera cctv ini sudah terkoneksi dengan Comment Office E-TLE. Setelah itu akan di print surat pemberitahuan akan langsung dikirimkan ke alamat si pelanggar tersebut. 

 "Ada dua langkah yang dapat dilakukan bagi pelanggar untuk dapat memproses pelanggarannya yaitu dapat mendownload wabside lalu masukan data web setelah itu akan keluar bripa bank untuk proses pembayaran denda tilang ke bank yang ditunjuk. Cara kedua pelanggar dapat datang ke kantor Commande Center E-TLE untuk membayar denda tilang,"tambahnya. 

Terblokir 

Bagi pelanggar yang mengabaikan tidak membayar denda tilang dalam waktu yang sudah ditentukan maka otomatis akan terblokir. 

"Batas waktu bayar denda maksimal hanya dua minggu jika tidak dibayar secara otomatis maka pemilik kendaraan tidak bisa membayar perpanjangan pajak kendaraan bermotor," tegas AKBP Andi. 

Dalam waktu dekat ini, AKBP Andi, segera melakukan penambahan kamera elektronik dengan penambahan pelanggaran bagi pengemudi motor khusus tidak menggunakan helm. 

 "Pengembangan kedepan kamera E-TLE inj akan dipasang kembali di tiga titik jalan utama di Depok , yaitu Jalan IR. Juanda, Alternatif Cibubur, Margonda Kelurahan Pondok Cina Depok," tuturnya. 

"Kita juga dalam melakukan pengembangan inovasi lain mobile E-TLE dengan penambahan kamera digunakan anggota dengan motor melakukan patroli jika tertangkap akan ditegur dan terintegrasi ke kantor Polres." (angga/tri)

Berita Terkait
News Update