TEMPAT hiburan, baik siang atau malam diakui menjadi salah satu roda menggerakkan perekonomian. Alasan itu pula yang menjadi dasar pertimbangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membolehkan pengelola tempat karaoke kembali beroperasi.
Tentu masih banyak pertimbangan lain. Selain ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi jika tempat karaoke ingin beroperasi kembali. Satu di antaranya, pengelola wajib menyediakan tes swab antigen atau Genose bagi pengunjung.
Pengelola juga wajib menyediakan ruang transit bagi pengunjung yang suhu badannya di atas normal. Tunggu beberapa menit di ruang tersebut, cek kembali, jika suhu tubunnya normal, boleh masuk. Kalau tidak? Tentu dipersilahkan meninggalkan tempat karaoke.
Baca Juga:
Adanya persyaratan ini akan membutuhkan tenaga medis untuk melakukan swab dan mengecek kondisi kesehatan, juga petugas eksternal yang mengawasi.
Pertanyaannya siapa yang mengawasi, apakah petugas Dinas Kesehatan, Satpol PP, TNI dan Polri sebagai tim gabungan penanganan Covid-19.
Ini baru proses di depan, kehadiran pengunjung. Lantas bagaimana dengan penerapan protokol kesehatan di dalam, ruang karaoke? Bagaimanana dengan yang di hall atau room. Perlu tidak adanya pengawasan.
Baca Juga:
Ubah Perilaku Abai Menjadi Peduli
Lain halnya, jika Pemprov DKI menyerahkan atau mempercayakan sepenuhnya pelaksanaan swab dan lain-lain kepada pihak pengelola.
Yang perlu dicatat, berkaraoke itu bernyanyi. Lazimnya orang bernyanyi akan melepas masker agar suara bisa lepas dan tidak sumbang. Kecuali ada ketentuan, karena situasi masih pandemi, maka saat bernyani tidak boleh melepas masker dan bersuara keras, apalagi berteriak.
Yang lain, bagaimana ketentuan berkaraoke di ruang terbatas-sering disebut room. Apakah pintu wajib dibuka lebar agar ada sirkulasi udara atau ruangan di-setitng sedemikian rupa, tak hanya kedap suara, juga terdapat ventilasi udara yang cukup. Berapa jumlah orang yang boleh masuk dalam ruangan, berapa lama waktu menggunakan ruangan.
Baca Juga:
Tracing Bukan Mencari-cari Masalah, Tapi Ikut Menyelesaikan Masalah
Beberapa hal tadi perlu menjadi perhatian bersama, mengingat prokes harus dijalankan secara ketat guna mencegah penularan virus corona. Apalagi varian baru B117 ditengarai tingkat penularannya lebih cepat.
Para ahli menyarankan agar menghindari pertemuan di ruang tertutup dengan banyak orang. Kalau pun terpaksa harus melakukan, batasi waktu berinteraksi. Dan, tentunya disiplin prokes.
Meski begitu, kembali kepada kita masing-masing untuk mengawasi diri sendiri. Yang lebih tahu kondisi tubuh dan kesehatan kita adalah kita sendiri. Begitu pun cara terbaik menghindari terjadinya penularan, termasuk di tempat hiburan. (jokles)