Cegah Karaoke Jadi Klaster Baru

Selasa 23 Mar 2021, 06:36 WIB
Ilustrasi cegah karaoke jadi klaster baru. (ucha)

Ilustrasi cegah karaoke jadi klaster baru. (ucha)

Pertanyaannya siapa yang mengawasi, apakah petugas Dinas Kesehatan, Satpol PP, TNI dan Polri sebagai tim gabungan penanganan Covid-19.

Ini baru proses di depan, kehadiran pengunjung. Lantas bagaimana dengan penerapan protokol kesehatan di dalam, ruang  karaoke? Bagaimanana dengan yang di hall atau room. Perlu tidak adanya pengawasan.

Baca Juga:

Ubah Perilaku Abai Menjadi Peduli

Lain halnya, jika Pemprov DKI menyerahkan atau mempercayakan sepenuhnya pelaksanaan swab dan lain-lain kepada pihak pengelola.

Yang perlu dicatat, berkaraoke itu bernyanyi. Lazimnya orang bernyanyi akan melepas masker agar suara bisa lepas dan tidak sumbang. Kecuali ada ketentuan, karena situasi masih pandemi, maka saat bernyani tidak boleh melepas masker dan bersuara keras, apalagi berteriak.

Berita Terkait

Susah, Tapi Jangan Menyimpang

Selasa 23 Mar 2021, 16:10 WIB
undefined

Empat Hal yang Perlu Dihindari

Jumat 26 Mar 2021, 06:30 WIB
undefined

Namanya juga Seleb, Biasa Itu

Selasa 30 Mar 2021, 11:06 WIB
undefined

Sopan Santun, Masih Adakah?

Rabu 31 Mar 2021, 12:54 WIB
undefined

Waspadai Daerah Perbatasan

Senin 05 Apr 2021, 06:30 WIB
undefined

News Update