Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany meresmikan Gedung KPU Kota Tangsel. (toga)

Tangerang

Wali Kota Airin Resmikan Gedung KPU Kota Tangsel, Sebagai Apresiasi Aula Diberi Nama Bambang Dwitoro

Minggu 21 Mar 2021, 04:30 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany meresmikan Gedung  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan yang berlokasi di Jalan Raya Serpong, Kecamatan Setu. 

Airin mengatakan pembangunan Kantor KPU Tangsel prosesnya sudah tiga kali periode kepemimpinan Komisioner KPU Tangsel. 

”Alhamdulillah, kami (Pemkot) akhirnya bisa membangun Kantor KPU Tangsel yang representatif untuk penyelenggaraan pemilu dan sekarang diresmikan," ujar Airin, Sabtu (20/3/2021). 

Airin mengatakan, jajaran KPU Tangsel terus memberikan pelayanan terbaik dalam penyelenggaraan Pemilu. 

Baca juga: Sah, Artis Sahrul Gunawan Ditetapkan Sebagai Wakil Bupati oleh Rapat Pleno KPU Kabupaten Bandung 

Hal tersebut terbukti dari pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 yang berjalan aman, tertib dan lancar.

"KPU Tangsel ini membuktikan komitmen dalam penyelenggaraan pemilu secara independensi. Mereka (KPU Tangsel) bekerja dahulu baru seremonial peresmian kantor kemudian,” tandasnya. 

Plt. KPU RI Ilham Saputra mengucapkan terima kasih atas komitmen Pemkot Tangerang Selatan yang sudah membangun gedung KPU Tangsel berlantai 4 tersebut, yang merupakan gedung KPU termegah se-Indonesia. 

"Saya sudah keliling ke beberapa daerah, ini (Gedung) KPU Tangsel termegah se-Indonesia," katanya dalam sambutan.

Ilham berpesan kepada jajaran KPU Tangsel untuk tetap terus mempertahankan kinerjanya dan independensi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). 

Baca juga: Wali Kota Airin Meresmikan Zona Dua Rumah Lawan Covid-19 di Tangerang Selatan

"Saya berpesan untuk bisa dimanfaatkan melayani partai politik dan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu dengan tetap independen. Semoga adanya gedung ini, menjadi penguat demokrasi di Kota Tangsel” singkatnya. 

Sementara, Ketua KPU Tangsel M. Taufik menyatakan adanya kantor ini, pihaknya bisa melayani parpol dan masyarakat lebih nyaman dan tenang. Soalnya, gedung ini memiliki fasilitas yang memadai. 

"Gedung ini, membantu kami dalam melayani parpol dan masyarakat di Pilkada 2020 lalu ditengah Pandemi Covid-19 sehingga proses berjalan dengan lancar dan aman," terangnya.  

Baca juga: PPKM Tangsel, Walikota Airin Diminta Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Taufik memberitahukan bahwa, aula gedung Kantor KPU Tangsel akan diberikan nama Mantan Ketua KPU Bambang Dwitoro sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas jasanya yang meninggal saat Pilkada Kota Tangsel 2020. 

"Kami selaku jajaran KPU Tangsel akan memberikan nama aula gedung ini, sebagai bentuk penghargaan almarhum Bambang Dwitoro selaku Ketua KPU Tangsel yang telah berdedikasi mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk demokrasi di Tangsel, beliau (Bambang) meninggal dunia menjalankan tugasnya di masa Pilkada 2020 lalu,” tukasnya. (toga/ruh)

Tags:
Wali Kota TangselAirin Rachmi DianyGedung KPU TangselBambang Dwitoro

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor