Zumi Zola Ingin Segera Bebas Agar Dapat Rawat Sang Ibu

Sabtu 20 Mar 2021, 16:02 WIB
Zumi Zola.(Ist)

Zumi Zola.(Ist)

"Ya kita ikuti saja tahapan-tahapannya," tuturnya.

"Jadi saya minta doanya untuk mendapatkan yang terbaik," tambahnya.

Seperti diketahui  Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola dihukum 6 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. 

Baca juga: Zumi Zola Mantan Gubernur Jambi Terpidana Korupsi Digugat Cerai Istri

Zumi juga dihukum membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan, Kamis (6/12/2018).

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK, yakni delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. (cr07/tri)

Berita Terkait

News Update