Baca juga: Jelang Sidang Habib Rizieq, Mobil Meriam Air dan Kawat Berduri Disiapkan di PN Jaktim
Terlebih, semua yang dilakukan itu pun mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 3 tahun 2021 terkait protokol kesehatan.
"Kami di sini sangat mendukung program keamanan, khususnya untuk protokol kesehatan. Karena pembatasan sangat penting, makanya kita terapkan betul Pergub DKI nomor 3 tahun 2021," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, kericuhan mulai terjadi didepan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3).
Baca juga: Pengamanan Sidang Habib Rizieq Diperketat, Polisi Tambah Pasukan Tiga Kali Lipat
Para simpatisan terlibat saling dorong dengan petugas kepolisian saat mendapat kabar bahwa sebagian tim kuasa hukum dari sidang dakwaan perkara dugaan tindak pidana karantina Rizieq Shihab diketahui tak bisa masuk ke gedung pengadilan.
Aksi saling dorong bermula dari anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab dengan anggota Polri yang sebelumnya tertahan masuk.
Tak ayal, simpatisan yang sebagian besar "emak-emak" ini juga ikut bereaksi melihat hal tersebut.
Baca juga: Komentari Walk Out Habib Rizieq dari Persidangan, Eks Politisi Demokrat: Menghina Wibawa Peradilan!
Sejumlah anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab bahkan tampak menunujuk-nunjuk anggota Polri yang tidak memperbolehkan mereka masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Hingga akhirnya aksi saling dorong pun tak terindahkan dan menimbulkan kericuhan.
"Woi, woi, jangan dorong-dorong," kata sejumlah simpatisan kepada anggota Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3). (Ifand/win)