Pengakuan Kakek Balita Korban Penganiayaan, Besan Saya Sempat Minta Damai Saya Tolak!

Jumat 19 Mar 2021, 00:00 WIB
Pelaku penganiaya balita, ASD (27) saat diperiksa polisi. (ist)

Pelaku penganiaya balita, ASD (27) saat diperiksa polisi. (ist)

Kemudian, R mengku untuk tidak lama-lama membuang waktu dengan kembali ke rumahnya. Dia meminta anaknya bernama Ida dan RA ibu korban untuk laporan ke Polresta Tangerang, Senin (15/3/2021). "Saya minta anaknya Ida kakaknya RA ibu dari cucu saya untuk melapor ke Polresta Tangerang," ungkapnya. 

Setelah melaporkan perisitiwa penganiayaan, R menyebut, polisi pertama kali pergi ke rumah besan di wilayah Pasar Kemis. 

"Polisi ke sana untuk mengetahui duduk persoalannya. Tapi besan saya itu tidak ada di rumahnya. Langsung kemudian polisi bergerak ke rumah tersangka di Desa Sindang Sono yang tidak jauh lokasinya," tandasnya. 

Akhirnya, tersangka ASD berhasil diamankan polisi di rumahnya sekitar pukul 15.30 WIB. R menuturkan, pelaku sempat ingin kabur. "Pelaku sempat ingin kabur yang saya tahu. Tapi keburu polisi dengan cepat menangkapnya," imbuhnya.

Baca juga: EP Bapak yang Aniaya Balitanya Kerap Cekcok dalam Rumah Tangga, dan Justru Istrinya Tulang Punggung Keluarga

Sekadar informasi, aksi penganiayaan ASD  (27) terhadap ZM, balita berusia 2 tahun 4 bulan terjadi pada 28 Februari 2021 lalu. 

Perisitiwa penganiayaan balita terjadi di rumah tersangka Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya,  Kabupaten Tangerang. 

Ironisnya, kasus penganiayaan balita itu baru dilaporkan oleh RA, selaku ibu korban ke Polresta Tangerang, pada Senin (15/3/2021). 

Pada hari yang sama, Polresta Tangerang langsung menangkap pelaku. Dari keterangannya, pelaku kesal dengan pacarnya AW tak lain adalah tante korban.  Sehingga kekesalan itu dilampiaskan dengan menganiaya ZM. (ridsha vimanda nasution/kontributor Tangerang/ruh)

Berita Terkait

News Update