Tuti menjelaskan, dari keterangan dua tetangga satu komplek perumahannya yakni Siti Saadah dan Hajjah Yani, modus pelaku dalam menjalankan aksinya sama dengan berpura - pura ikut ke kamar kecil dan menepuk pundak. Hingga akhirnya korban tak sadar menyerahkan uang yang dipinta pelaku.
Merasa menjadi korban hipnotis, akhirnya ketiga korban mendatangi Mapolsek Sajira Polres Lebak untuk melaporkan perbuatan ketiga SPG alat rumah tangga tersebut.
Sementara itu, Bripka Adi Mulyadi Kanit Reskrim Polsek Sajira membenar adanya pelaporan tersebut. "Benar, sekarang lagi diperiksa dulu korbannya di Polsek Sajira," ujar Kanit Reskrim ini diujung telepon selulernya. (kontributor banten/yusuf permana/tri)