Gadis tersebut merasa terganggu dengan adanya pesan tersebut.
Baca juga: Awas! Jangan Klik Link Bantuan BPJS Kesehatan Ini, Selain Hoaks Bisa Kena Tipu
Dia pun mengadukan hal tersebut ke akun resmi Instagram Polres Metro Bekasi Kota @restrobkskota.
"Akun palsu @bareskrimkotabekasi dengan berani mengaku sebagai akun resmi @restrobkskota_offcial, ini tindakan penipuan yang meresahkan. Berlagak melakukan pemanggilan via DM Instagram, bukan melalui surat sah pemanggilan," tulis dia di akun Instagram-nya.
Dia juga mengaku resah dengan gangguan dari pengguna akun @bareskrimkotabekasi.
"Akun ini mengaku sebagai akun resmi Polres Kota Bekasi. Nah ini instagramnya... Tolong untuk @restrobkskota_offcial ditindak lanjuti karna ini penipuan dan meresahkan," katanya.
Baca juga: Penipu SMS Iming-imingi Hadiah Rp 100 Juta Diciduk Polisi
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, akun tersebut bukan akun resmi Polres Metro Bekasi Kota.
"Hoaks, Reskrim Polres Metro Bekasi Kota tidak memiliki akun tersebut," ujarnya.
Erna menjelaskan, pihak kepolisian tidak mungkin melakukan pemanggilan melalui media sosial.
Pemanggilan, lanjut Erna, dilakukan dengan menggunakan surat yang dikirim ke alamat masing-masing warga.
"Kami kalau memanggil orang untuk diperiksa, kami tidak akan memberitahukan melalui media sosial, kami pasti mengirim surat undangan, mau itu tersangka, mau itu diduga, mau itu korban, kami pakai surat undangan," ujar dia. (kontributor bekasi/akhmad nursyeha/ys)