"Demikian pula terkait dengan harapan supaya Raperda ini menjadi acuan dan memberikan manfaat yang besar terhadap kesejahteraan masyarakat Banten dan lebih signifikan bagi kemajuan provinsi Banten," harapnya.
Untuk diketahui, saat ini proses pembahasan Raperda tersebut baru sebatas usulan dari Pemprov Banten untuk kemudian dibahas oleh di DPRD Banten.
Di tingkat DPRD sendiri, dalam waktu dekat rencananya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Raperda pengelolaan keuangan daerah ini. (kontributor banten/luthfillah/ys)