Pelaku begal yang ditangkap polisi, disertakan dalam rilis Polda Metro Jaya. (adji) 

Kriminal

Kerap Incar Pemotor Cewek di Depok dan Bogor, Empat Begal Bersenjata Tajam Berikut Penadah Diciduk Polisi

Kamis 18 Mar 2021, 10:56 WIB

 JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku begal motor yang kerap mengincar pemotor cewek di kawasan Depok dan Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/03/2021). Tiga diantaranya merupakan di bawah umur.

Kelima tersangka berinisial ZV (35), RM (19), YD (17), SY (16) dan IK (16),  ditangkap di kawasan Citeureup dan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/03/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, para terangka merupakan spesialis begal dengan korban cewek.

"Dari tiga laporan, seluruh korbannya perempuan. Memang aksinya dikhususkan terhadap perempuan. Dan ada tiga tersangka yang masih di bawah umur," ucap Kabid Humas.

Baca juga: Begal Sadis Bacok Korbannya Hingga Tewas di Kali Malang Bekasi Diburu Polisi

Penangkapan para tersangka berawal adanya tiga laporan aksi pembegalan yang masuk dalam kurun beberapa minggu sejak Februari 2021.

Bahkan ada korban melukai helm yang dikemudikan korban Karena ingin mempertahankan motor miliknya diclurit hingga helmnya rusak.

Bahkan ada salah satu lokasi dekat Pusdiklat Polri. "Setiap beraksi ada dua senjata tajam yang tersangka gunakan.

Baca juga: Aksi Pembacokan Pria di Warung Kopi oleh Begal Viral, Polsek Ciracas Datangi Lokasi Kejadian 

Mereka tak segan melakukan kekerasan apabila memang korbannya mempertahankan harta benda. Bahkan ada TKPnya di depan Pusdiklat Polri," kata Yusri.

Dari pengakun tersangka, ketiganya baru mengaku beraksi sebanyak 6 kali. Mereka biasanya beraksi dengan menargetkan pengendara wanita pada waktu malam hingga dini hari. 

 "Ada satu korban yang sempat dipukul pakai celurit hingga helm pecah. Karena memang korban wanita ini mempertahankan motornya," ucap Yusri.

Baca juga: Pelaku Begal Babak Belur Diamuk Massa di Menteng Atas, Jakarta Selatan

Dari penangkapan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah ponsel, pisau, dan tiga motor.  

Para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara. (adji/win)

 

Tags:
Kerap Incar Pemotor Cewekdi Depok dan BogorEmpat Begal Bersenjata TajamBerikut Penadahdiciduk-polisi

Reporter

Administrator

Editor