DPR Minta Pemerintah dan OJK Kawal Bank Syariah Indonesia

Kamis 18 Mar 2021, 23:06 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. (ist)

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. (ist)

"Dengan adanya insentif fiskal akan bisa membuat Bank Syariah lebih efisien dan kompetitif. Jika Pemerintah membedakan perlakuan ini, kita berharap bisa meningkatkan literasi dan inklusi Bank Syariah yang masih rendah," tegasnya.

Selain memberikan insentif perpajakan, Anis juga memberi saran agar Pemerintah dan DPR memperhatikan regulasi perbankan Syariah. UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah sudah cukup lama (13 tahun). 

"Perlu segera diamandemen. Banyak perubahan kondisi ekonomi dan keuangan yang perlu disesuaikan untuk mendorong perbankan Syariah untuk bisa berkembang," katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Berdirinya PT Bank Syariah Indonesia, Empat Pesan Disampaikan

Perkembangan sistim IT pada dunia keuangan, akan sangat berpengaruh terhadap platform industri perbankan syariah. Selain itu, UU Perbankan Syariah sebaiknya terintegrasi dengan regulasi industry keuangan lainnya.

"Sehingga gagasan dalam membangun Sistim Keuangan Syariah yang terintegrasi bisa segera terwujud,"  demikian Anis. (rizal/tri)

Berita Terkait
News Update