Sekadar informasi, aksi penganiayaan ASD (27) terhadap ZM, balita berusia 2 tahun 4 bulan terjadi pada 28 Februari 2021.
Perisitiwa penganiayaan terjadi di rumah tersangka di Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Tersangka Penganiaya Balita di Tangerang Kesal Pada Tante Korban yang Tidak Perhatian Padanya
Ironisnya, kasus penganiayaan balita itu baru dilaporkan oleh RA, selaku ibu korban ke Polresta Tangerang pada Senin (15/3/2021).
Pada hari yang sama, Polresta Tangerang langsung menangkap pelaku. Dari keteranganya, pelaku kesal terhadap pacarnya, AW, tak lain adalah tante korban.
Sehingga kekesalan itu dilampiaskan dengan menganiaya ZM. (kontributor bantenridsha vimanda nasution/ys)