"Kami ikuti saja proses hukum yang berjalan karena ada materi pokok subtansi, perkara masih tahap kewenangan penyidik," ujarnya.
Diketahui sebelumnya video, asusila mirip Gabriella Larasati viral di media sosial.
Dalam kasus asusila itu, polisi ringkus dua pelaku yakni NK dan MSA.
Keduanya ketahuan ikut sebarkan video porno tersebut di media sosial demi keuntungan materi.
Meski menangkap dua pelaku, polisi masih mendalami keterkaitan Gabriella dalam video tersebut. (cr01/mia)