Wahyu melanjutkan, anggotanya kemudian langsung melakukan pengeledahan di rumah berlantai dua tersebut.
Dituturkannya, ada 9 jenis pil ekstasi yang berads di rumah itu. Diantaranya, Vaniser 290 butir, Heineken warna biru totalnya 577 butir, Heineken warna merah 624 butir.
Kemudian, Heineken hijau totalnya 27 butir, Piramid alien totalnya 30 butir, ekstasi dengan logo Barca 40 butir, logo barca merah totalnya ada 50 butir.
Baca juga: Dua Pelaku dan Alat Racik Diamankan Polisi dari Pabrik Ekstasi
"Adapun logo granat warna biru 30 butir. Jadi total dari 9 jenis perlogo ini ada 1.850 butir," tandasnya.
Wahyu menambahkan, kasus tersebut masih terus dikembangkan. Pihaknya juga akan membawa bahan-bahan yang ditemukan ke Laboratorium Forensik Mabes Polri.
"Ini informasi awal . Kami akan terus mengembangkan kasus ini termasuk nanti kita akan kerja sama dengan BNN apakah ada jaringan untuk ekstasi yang diedarkan ini," tandasnya.(kontributor tangeran/ridsha vimanda nasution/tri)