Terkendala Komunikasi, Sidang Habib Rizieq Shihab Ditunda Jumat

Selasa 16 Mar 2021, 14:01 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Timur.(Ifand)

Pengadilan Negeri Jakarta Timur.(Ifand)

Bahkan untuk mempercepat jalan proses persidangan pihaknya telah menunjuk dua majelis hakim.

 "Karena ada enam berkas perkara ketua pengadilan juga menunjuk dua majelis hakim yang akan menangani perkara tersebut," katanya, Senin (15/3). (ifand/tri)

Berita Terkait

News Update