Baca juga: Geram Namanya Dicatut untuk Penipuan, Bupati Purwakarta Anne Mustika Lapor Polisi
Setelah trasnfer kedua, terduga pelaku kembali meminta uang sebesar Rp1,5 juta sebagai biaya pengiriman.
Merasa telah ditipu, Shiddiq lantas melapor ke Polres Jakarta Selatan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/460/K/II/2021/RJS. Dan berharap pelaku penipuan tersebut dapat segera ditangkap. (adji/mia)