Dalam pemeriksaan, pelaku AR mengeluhkan sakit di bagian dada sehingga petugas membawa ke RS Polri Kramat Jati dan meninggal dalam perawatan.
"Berdasarkan keterangan isteri, pelaku AR memang memiliki riwayat jantung. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 (2), 112 (2), junto 132 (1), uu 35 narkotika ancaman 6 tahun," jelasnya. (toga/mia)