Polisi Bubarkan Simpatisan Habib Rizieq Shihab dan Awak Media di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Selasa 16 Mar 2021, 12:00 WIB
Polisi membubarkan simpatisan Habib Rizieq Shihabdan awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Ifand)

Polisi membubarkan simpatisan Habib Rizieq Shihabdan awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Ifand)

Tak berapa lama, mulailah datang beberapa simpatisan Rizieq Shihab si Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Polisi pun langsung bergerak cepat dan tak diperbolehkan masuk, mereka dibubarkan dari area sekitar Pengadilan. Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan yang langsung memimpin pembubaran simpatisan tersebut.

Baca juga: Selain Perketat Keamanan, Petugas Juga Menyiapkan Posko Kesehatan di PN Jakarta Timur

"Ini situasi pandemi, saya sudah ingatkan berkali-kali kepada media dan bapak, ibu simpatisan. Yang tidak berkepentingan silakan meninggalkan lokasi," ungkapnya. (ifand/tri)

Berita Terkait
News Update