ADVERTISEMENT

Polisi Bubarkan Simpatisan Habib Rizieq Shihab dan Awak Media di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Selasa, 16 Maret 2021 12:00 WIB

Share
Polisi Bubarkan Simpatisan Habib Rizieq Shihab dan Awak Media di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Di luar dulu, nanti disiapkan layar di luar. Ini kan sidang online, bisa disaksikan lewat YouTube, tunggu di luar," ujar Kapolsek Cakung, Kompol Satria.

Tak berapa lama, mulailah datang beberapa simpatisan Rizieq Shihab si Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Polisi pun langsung bergerak cepat dan tak diperbolehkan masuk, mereka dibubarkan dari area sekitar Pengadilan. Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan yang langsung memimpin pembubaran simpatisan tersebut.

Baca juga: Selain Perketat Keamanan, Petugas Juga Menyiapkan Posko Kesehatan di PN Jakarta Timur

"Ini situasi pandemi, saya sudah ingatkan berkali-kali kepada media dan bapak, ibu simpatisan. Yang tidak berkepentingan silakan meninggalkan lokasi," ungkapnya. (ifand/tri)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT